Pelaku Pelecehan Jurnalis Perempuan di Balikpapan Berhasil Ditangkap

Polisi periksa kejiwaan pelaku

Balikpapan, IDN Times - Kasus pelecehan melalui media sosial yang menimpa jurnalis perempuan di Balikpapan kini telah berproses. Informasi terbaru, pelaku pemilik akun media sosial Instagram dengan username arief_wirasatya_435 telah dibekuk oleh polisi.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutedjo, saat dihubungi pada, Kamis (25/11/2021) sore.

Diketahui kasus tersebut saat ini dipegang Unit Siber dari Ditreskrimsus Polda Kaltim.

"Ya (benar) pelaku sudah diamankan," kata dia.

1. Pelaku jalani tes psikologi

Pelaku Pelecehan Jurnalis Perempuan di Balikpapan Berhasil DitangkapIlustrasi Gangguan Kejiwaan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, kata Yususf, Polda Kaltim masih terus mendalami penyidikan kasus ini. Pelaku sendiri pun sedang menjalani pemeriksaan psikologi, yang mana untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

Meski begitu, dirinya belum bisa memberitahukan lebih jauh kasus ini. Dirinya meyakinkan, jika kasus ini telah selesai ditangani, maka akan dibuka ke muka publik.

"Yang jelas masih lidik, pasti lebih jelasnya akan kita buka di rilis," kata dia.

Baca Juga: Jurnalis Perempuan di Balikpapan Dilecehkan lewat Sosial Media

2. Diambil alih Polda Kaltim

Pelaku Pelecehan Jurnalis Perempuan di Balikpapan Berhasil Ditangkapunsplash.com/Dlanor S

Berdasarkan informasi korban, R (23) jika kasus ini diambil alih oleh Polda Kaltim pada 22 November 2021. Di mana korban dihubungi langsung oleh pihak kepolisian, yakni tim Ditreskrimsus Polda Kaltim jika mereka yang akan menangani kasus ini.

Padahal sebelumnya, pihak korban melaporkan kasusnya ke Polresta Balikpapan pada 15 November 2021. 

R sendiri meminta agar kasusnya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.  Sepengetahuannya, sudah cukup banyak masyarakat menjadi korban pelecehan seksual dilakukan pelaku lewat media sosial. 

"Iya saya dihubungi sama Polda Kaltim, mereka bilang kasus ini mereka ambil alih, tepat seminggu setelah melapor ke Polresta Balikpapan. Semoga kasus ini dibuka ke ranah publik," tuturnya.

3. Awal mula kasus pelecehan

Pelaku Pelecehan Jurnalis Perempuan di Balikpapan Berhasil DitangkapBukti laporan korban kepada pihak kepolisian Unit Reskrim Polresta Balikpapan, (IDN Times/istimewa)

Beberapa waktu lalu, seorang jurnalis perempuan berinisial R (23) di Balikpapan menerima tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh seseorang melalui media sosial Instagram.

Berdasarkan kronologinya, pada Sabtu (13/11/2021) sekitar pukul 12.09 Wita, korban yang saat itu sedang berkendara sembari mendengarkan musik melalui earphonenya tiba-tiba terinterupsi oleh suara notifikasi pesan yang masuk pada ponselnya.

Sesaat dirinya membaca ucapan salam yang dikirimkan pesan tersebut dan menjawabnya.

"Tetapi gak lama setelah itu dia langsung menelepon saya dengan video call," tuturnya, Senin (15/11/2021).

R sendiri sebenarnya sudah menduga, jika akun Instagram dengan username arief_wirasatya_435 yang menghubunginya itu akan melakukan tindakan tak senonoh kepada dirinya, yakni menunjukkan alat kelaminnya melalui video call tersebut.

Namun, korban tetap mengangkatnya, karena hendak memotretnya agar nantinya bisa dijadikan alat bukti laporan ke kepolisian. Ternyata dugaannya benar, orang tidak dikenal ini menunjukkan alat kelamin dalam layar telepon. 

"Saya angkat sambil saya bilang akan laporkan dia ke polisi. Setelah itu dimatikan sama dia, terus dibalas dengan pesan bertuliskan "jangan dong," terangnya.

Baca Juga: Viral Oknum Satpol PP di Balikpapan Pukul Pengamen

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya