Pengacara Dosen Cabul di Balikpapan Kantongi Fakta Berbeda dari Polisi

Polres Penajam sudah menahan oknum dosen ini

Balikpapan, IDN Times - Kasus pencabulan oknum dosen kampus swasta di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) masih hangat jadi perbincangan. Apalagi korbannya adalah anak di bawah umur (14) siswi SMP di Penajam Paser Utara (PPU). 

Setelah berjalannya waktu, satu per satu fakta mulai bermunculan. Salah satunya disampaikan pihak pengacara tersangka inisial AL (44) tentang kliennya yang berbeda dari sudah disampaikan polisi ke publik. 

"Memang awalnya cerita AL pada kami sedikit berbeda dengan temuan penyidik," kata Pengacara Agus Wijayanto, Selasa (14/9/2021). 

1. Perbedaan fakta-fakta akan dibawa ke persidangan

Pengacara Dosen Cabul di Balikpapan Kantongi Fakta Berbeda dari PolisiKasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan (baju putih kanan) saat menyampaikan rilis dosen cabul kepada wartawan (IDN Times/Ervan)

Agus mengaku mendampingi kliennya sejak ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan hingga dibawa penyidik Polres PPU. Selama itu pula, AL menceritakan kronologis kejadian yang berbeda dengan disampaikan pihak Polres PPU. 

Meskipun begitu, Agus enggan merinci kronologis kejadian sesuai versi dari pihak tersangka. Ia akan membawa fakta-fakta tersebut dalam proses persidangan di PPU. 

"Nanti dibuktikan di persidangan. Saat ini kita hormati proses yang sudah berjalan di penyidik Polres PPU sudah sangat baik," ujarnya. 

Mitranya berdomisili di PPU bernama Supriadi yang nantinya mendampingi tersangka selama menjalani proses pemeriksaan. 

Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Dosen Balikpapan Dibekuk Polisi

2. Tersangka mengklaim menolong korban alami kekerasan

Pengacara Dosen Cabul di Balikpapan Kantongi Fakta Berbeda dari PolisiIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Agus mengatakan, kliennya sebenarnya berniat menolong korban yang mengaku alami tindak kekerasan. Korban diajak ke Balikpapan untuk selanjutnya diserahkan pada pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Balikpapan.

Korban curhat sedang mengalami masalah.

Tersangka AL kerap mendampingi anak-anak korban kekerasan atau mereka yang kabur dari rumah. Selama ini, ia sudah menolong sebanyak sembilan anak yang dibawa ke pihak P2TP2A Balikpapan.  

"Jadi bukan menculik menurut AL. Karena selama ini AL juga sering mendampingi anak-anak yang mengalami kekerasan atau kabur dari rumah, katanya sudah ada 9 anak yang ditolong ke PTP2A Balikpapan, bisa dicek di sana," jelasnya.

Agus menolak mengomentari tuduhan polisi di mana kliennya juga menyetubuhi korban.

"Itu aja dulu mas, nanti benturan dengan penyidik," tandasnya.

3. Tersangka akan diperiksa kejiwaannya

Pengacara Dosen Cabul di Balikpapan Kantongi Fakta Berbeda dari PolisiIlustrasi/Sukma Shakti/IDN Times

Lebih lanjut, Agus berencana melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan kliennya itu. Sebab kondisi psikis AL agak berubah, sehingga dibutuhkan pemeriksaan kejiwaan agar mengetahui kondisi psikisnya.

"Mengingat psikisnya agak berubah-ubah kalau kita lihat profil AL ini kan aktivis LSM dan pengamat sosial, dosen dan pernah bakal calon wali kota, tapi melihat adanya kejadian ini sepertinya ada yang kurang pas, perlu pemeriksaan kejiwaan agar jelas kondisi psikisnya bagaimana," katanya.

Agus berharap penyidik Polres PPU memberikan izin untuk memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka. 

4. Penyebab terjadi pelecehan seksual dilakukan manusia

Pengacara Dosen Cabul di Balikpapan Kantongi Fakta Berbeda dari PolisiIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Psikolog Balikpapan Patria Rahmawaty mengatakan, ada banyak motif atau alasan kenapa seseorang menjadi pelaku pelecehan seksual. Faktor-faktor seperti permasalahan seksual, riwayat kekerasan di masa kecil, trauma masa lalu, ataupun peran otoritas pelaku pada korban. 

Patria menambahkan, peristiwa pelecehan atau kekerasan seksual merupakan persoalan yang lazim ada di sekitar masyarakat. Kasusnya bagaikan gunung es yang nampak di permukaan sedikit, karena tidak semua korban berani untuk melaporkan kepada pihak berwajib dengan alasan malu dan aib.

Sehubungan itu, Patria menyarankan agar dilakukan pemeriksaan psikologis mendalam terhadap tersangka dan korban. Pemeriksaan psikologis untuk memberikan treatment kondisi kejiwaan korban dan tersangka. 

“Pemeriksaan psikologis pelaku lebih lanjut untuk mengetahui motif sebenarnya,” ujarnya seraya menambahkan treatment psikologis juga membantu kejiwaan korban. 

Baca Juga: Kota Layak Anak, Wali Kota Balikpapan Usulkan Kebiri Pelaku Pedofilia

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya