Berantas Narkoba, Polisi Bakal 'Menduduki' Gunung Bugis

Agar transaksi narkoba tidak kucing-kucingan dengan polisi

Balikpapan, IDN Times – Kawasan Gunung Bugis di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, bakal dijagat ketat aparat kepolisian. Hal ini sebagai tindak lanjut atas terungkapnya ‘warung’ sabu-sabu.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, belum lama ini Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim mengungkap warung sabu-sabu di Gunung Bugis. Enam orang ditangkap dalam kasus ini.

Menindaklanjuti pengungkapan warung narkoba ini, jajaran Polresta Balikpapan bersama TNI dan instansi terkait Pemkot Balikpapan menyambangi warung sabu-sabu itu, pada Kamis (9/1) kemarin. Di sana mereka melaukan penggeledahan.

“Kami turun bareng bersama Pak Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pemeriksaan berdasarkan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda, Polresta dan Polsek,” katanya kepada awak media, Jumat (10/1).

1. Polisi temukan alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu

Berantas Narkoba, Polisi Bakal 'Menduduki' Gunung BugisPolisi temukan beberapa alat yang bisa digunakan untuk konsumsi dan transaksi narkoba di sebuah bangunan di Gunung Bugis. (IDN Times/Surya Aditya)

Lebih lanjut, Turmudi mengungkapkan, ada tiga tempat yang disebut warung sabu-sabu ditemukan oleh pihaknya. Tempat  tersebut berada di RT 38 dan RT 08, Baru Ulu.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang-barang yang biasa digunakan untuk konsumsi dan transaksi narkoba. Seperti bong (alat hisap sabu-sabu), timbangan digital, pipet hingga plastik klip bening.

“Ini adalah bukti jika di sana sering dijadikan transaksi narkoba,” ungkap perwira melati tiga di pundak itu.

Baca Juga: Bantah Terlibat di 'Warung' Sabu-sabu, Nenek Terancam 20 Tahun Penjara

2. Kapolresta siapkan formula khusus berantas narkoba

Berantas Narkoba, Polisi Bakal 'Menduduki' Gunung BugisAparat gabungan memeriksa salah satu bangunan di Gunung Bugis. (IDN Times/Surya Aditya)

Temuan alat-alat narkoba itu rupanya membuat Turmudi geram. Dia mengatakan akan membuat formula khusus untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Gunung Bugis. Nantinya di kawasan tersebut akan dijaga petugas kepolisian selama 24 jam.

“Kami pakai pola polisi terbuka. Jadi harus kami duduki dengan jangka waktu yang lama. Supaya tidak ada kucing-kucingan lagi, karena kami patroli mereka bubar, kami lewat mereka kembali,” tegasnya.

3. Gunung Bugis akan dikuasai polisi

Berantas Narkoba, Polisi Bakal 'Menduduki' Gunung BugisKapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi. (IDN Times/Surya Aditya)

Hal ini dilakukan agar aktivitas di Gunung Bugis bisa terus terpantau. Sehingga, diharapkan tak ada lagi penyalahgunaan narkoba yang bisa merusak masa depan generasi muda terjadi di sana.  

“Kami harapkan setelah menggunakan pola ini transaksi narkoba tidak seperti dihebohkan masyarakat. Katanya seperti pasar, dari subuh sampai malam mereka mengantre beli narkoba. Jadi, satu-satunya cara yaitu dengan kami kuasai,” pungkas mantan Wadir Binmas Polda Kaltim itu.

Baca Juga: Pengungkapan ‘Warung’ Sabu-sabu di Balikpapan, Ada Polisi Teriak Doyok

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya