Gara-Gara Duit Rp100 Ribu, Suami di Samarinda Nyaris Bunuh Istri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tak seharusnya mewarnai kehidupan berkeluarga. Persoalan sepele seringkali jadi pemicu, seperti yang dilakukan Arisal (45) kepada istrinya, Mansiar (45).
Hanya karena tak diberi uang Rp100 ribu, dia kemudian menganiaya dan mengancam istrinya. Intimidasi yang diberikan tak main-main, pengemudi taksi online roda empat itu mengancam akan membunuh istrinya. Untunglah ancaman itu tak menjadi kenyataan.
"Sekarang tersangka sudah kami tahan dan kasusnya dalam penyelidikan serta penyidikan," ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP M. Aldy Harjasatya pada Rabu (4/12).
1. Setelah mengancam membunuh dan menganiaya suami melarikan diri
Rupanya setelah menganiaya istrinya itu, Mansiar melarikan diri. Aldy pun menjelaskan duduk perkaranya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad petang (26/10) lalu di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Gang Muslimin, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara.
Dari hasil interogasi polisi, sebelum menganiaya istrinya, sejoli tersebut sempat cekcok. Maklum, Mansiar menolak permintaan uang suaminya. Itu pula yang memicu suaminya naik pitam kemudian memukul istrinya dengan sapu hingga memar. Tak hanya memukul, Mansiar juga sempat diancam dibunuh.
"Karena takut dengan ancaman bakal dibunuh itu, korban membuat laporan resmi sehari setelah kejadian (27/10)," terangnya.
Baca Juga: Geger, Pemilik Salon di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa di Kamarnya
2. Tersangka sempat buron sebulan
Laporan tersebut kemudian diselidiki Satreskrim Polresta Samarinda. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka melarikan diri ke Bontang. Koordinasi pun dilakukan dengan Polres Kota Taman -sebutan Bontang- untuk penangkapan Arisal.
Sayangnya, rencana itu diendus oleh Arisal yang kemudian kembali kabur ke Makassar, Sulawesi Selatan, dan tinggal kurang lebih selama sebulan. Karena suka berpindah-pindah, tersangka susah dibekuk.
Polisi baru bisa menangkap tersangka pada Senin (2/12) sekitar pukul 20.00 Wita setelah mendapatkan informasi bila Arisal bersembunyi di rumah kawannya di Gang Makassar, Sungai Siring.
"Kami langsung menuju lokasi untuk penangkapan," tegasnya.
3. Tersangka KDRT diduga mengonsumsi narkoba
Setelah menemukan alamat tersangka, sejumlah polisi berpakaian sipil langsung memeriksa kediaman tempat Arisal bersembunyi. Dikepung polisi, tersangka tak berkutik. Dia langsung menurut kemudian dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk diproses. Kepada polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya.
"Saya khilaf karena dia ngomel terus makanya saya emosi (marah)," kata bapak enam anak itu.
Ternyata, dari hasil penyelidikan polisi curiga jika Arisal juga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Tudingan itu diperkuat dengan penemuan korek dengan nyala api kecil. Lazim dipakai pemakai untuk mengonsumsi kristal mematikan.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai itu karena masih dugaan," jelas Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP M Aldy.
Dia menambahkan, akibat perbuatannya, Arisal dikenakan dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Kepergok Menyimpan Ganja, Mantan Reporter di Samarinda Dibekuk Polisi