Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penertiban Sempadan SKM Diteruskan Wali Kota Samarinda Terpilih

Sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) di segmen Pasar Segiri yang sudah ditertibkan, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) akan menertibkan rumah-rumah di sempadan Sungai Karang Mumus (SKM). Langkah dilakukan sudah memasuki tahap persiapan, sosialisasi warga, pembayaran santunan, dan terakhir tindakan pembongkaran bangunan. 

“Kami dalam tahap persiapan. Sosialisasi kepada warga dilakukan minggu pertama di bulan Maret,”  kata Plh Wali Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, Senin (22/2/2021). 

1. Pemkot Samarinda siapkan Rp600 juta untuk santunan warga terdampak

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin (IDN Times/Yuda Almerio)

Sebagai informasi, ada tiga rukun tetangga (RT) yang masuk dalam agenda penertiban di sempadan SKM. Terdapat di RT 26, 27, dan 28 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu.

Langkah awal ini, Pemkot Samarinda sudah mulai menertibkan sebagian rumah di RT 28. Meskipun memperoleh penolakan warga, pelaksanannya bisa diselesaikan. 

Selanjutnya, pemukiman di belakang Pasar Segiri akan ditertibkan. Lokasi persis ada di Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

Khusus RT 26 dan RT 27 terdapat 49 bangunan yang hendak ditertibkan.

“Pemkot Samarinda menyiapkan dana sekitar Rp500-600 juta untuk menyelesaikan masalah santunan ke masyarakat Pasar Segiri di RT 26 dan 27,” sebut Sugeng. 

2. Penertiban bantaran SKM dilanjutkan wali kota terpilih

Detail warna penerima dana santunan di bantaran SKM Samarinda, hijau sudah menerima, merah belum menerima dan biru bangunan milik pemerintah (IDN Times/Yuda Almerio)

Sugeng memastikan penertiban pinggiran SKM ini tetap dilanjutkan pasangan wali kota dan wakil wali kota Samarinda terpilih Andi Harun-Rusmadi. Pasalnya, program ini juga merupakan visi dan misi kerja keduanya saat kampanye pilkada Samarinda. 

“Karenanya, sebelum dilantik, tim terpadu sudah menyusun langkah persiapan dalam rencana aksi yang rencananya dimulai pada akhir Februari ini,” sebutnya.

3. Penertiban pinggiran SKM sejalan dengan proyek BWS

Warga RT 26 dan 27 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, di sempadan Sungai Karang Mumus (SKM), Samarinda yang bakal direlokasi (IDN Times/Yuda Almerio)

Sugeng menambahkan, penurapan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sejalan proyek SKM. Sudah disepakati lebar sungai nanti ditetapkan sepanjang 40 meter.

Rencananya, BSW akan memulai memagari kawasan RT 28 yang sebelumnya telah ditertibkan.

“Prosesnya nanti akan dikawal oleh Satpol PP pada pekan depan,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us