Konversi Pembangkit Listrik Konvensional Menjadi Energi Terbarukan

PLN membuka keleluasaan pengembangan energi terbarukan

Balikpapan, IDN Times - PT PLN (Persero) memberikan keleluasaan kepada pengembang untuk mengikuti lelang konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) jadi energi baru terbarukan (EBT). Dalam menyukseskan program ini, PLN membuka kesempatan pengembang mengikuti lelang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan baterai untuk beragam teknologi. 

"PLN tidak akan membatasi teknologi yang digunakan, silakan berkompetisi dengan baik," kata Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Wiluyo Kusdwiharto dalam pers rilis IDN Times, Selasa (15/2/2022). 

1. Proses pengadaan EBT

Konversi Pembangkit Listrik Konvensional Menjadi Energi TerbarukanPetugas PLN siaga menjaga keandalan listrik di rumah sakit rujukan COVID-19. (dok. PLN)

Dalam Focus Group Discussion (FGD) Program Dedieselisasi, Wiluyo mengatakan,  PLN tengah melakukan proses pengadaan atau lelang program konversi PLTD di sejumlah wilayah. Pada proses tersebut, PLN mendorong kompetisi dan inovasi dalam proses pengadaan pembangkit EBT sehingga infrastruktur yang dimiliki berkualitas baik.

Menurut Wiluyo, dengan dibukanya kesempatan penggunaan teknologi PLTS dan baterai akan memberikan ruang bagi pengembang untuk membawa teknologi-teknologi baru. Sehingga tidak terbatas pada teknologi battery VLRA ataupun lithium, tetapi juga teknologi baru seperti vanadium redox flow battery yang berkembang menjadi salah satu alternatif bagi baterai skala besar.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Uji Materi soal Pulau Balak Balakan ke MA? 

2. Komitmen PLN dalam pengadaan EBT

Konversi Pembangkit Listrik Konvensional Menjadi Energi TerbarukanKeberadaan fasilitas pembangkit listri tenaga surya (PLTS) di suatu kawasan di Indonesia. Foto PLN

PLN pun berkomitmen memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam pengembangan EBT khususnya pada konversi PLTD ke PLTS tersebut. Dengan memberikan kesempatan barang jasa dalam negeri digunakan pada proyek tersebut sehingga industri nasional tidak hanya menjadi penonton.

Pada kesempatan yang sama, Wiluyo meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjembatani dengan Kementerian Perindustrian. Sehingga ada fleksibilitas TKDN, khususnya dalam konteks program konversi PLTD ke EBT ini.

“Ketentuan TKDN yang ada saat ini tidak perlu dihilangkan, kita dukung industri nasional, tetapi PLN berharap Kadin dapat menjembatani diskusi dengan Kementrian Perindustrian sehingga ada fleksibilitas TKDN terutama dalam konteks program dedieselisasi ini,” ujarnya. 

3. Konversi 499 MW PLTD menjadi ramah lingkungan

Konversi Pembangkit Listrik Konvensional Menjadi Energi TerbarukanKeberadaan fasilitas pembangkit listri tenaga surya (PLTS) di suatu kawasan di Indonesia. Foto PLN

PLN akan melakukan konversi 499 Megawatt (MW) PLTD menjadi pembangkit yang ramah lingkungan melalui mekanisme hybrid dengan PLTD eksisting. Program konversi PLTD ke EBT ini dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama, PLN akan mengkonversi sampai dengan 250 MW PLTD yang tersebar di beberapa titik di Indonesia. PLTS tersebut menjadi baseload, sehingga ada tambahan baterai agar pembangkit bisa beroperasi  24 jam.

Dengan konversi ke PLTS dan baterai, maka kapasitas terpasang di tahap pertama ini bisa mencapai sekitar 350 Mega Watt Peak (MWp). Sehingga bisa mendongkrak bauran energi terbarukan dan penambahan kapasitas terpasang pembangkit secara nasional.

Dalam tahap dua, PLN akan mengkonversi PLTD sisanya sekitar 249 MW dengan pembangkit EBT lainnya, sesuai dengan sumber daya alam yang menjadi unggulan di daerah tersebut dan keekonomian yang terbaik.

"Adanya program konversi ini diharapkan dapat menurunkan pemakaian BBM, menurunkan emisi CO2 serta meningkatkan bauran energi baru terbarukan di PLN," ujar Wiluyo.

Baca Juga: Gepak Kuning Menjaga Kondusifitas Kaltim dalam Pembangunan IKN 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya