TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jawaban Calon Pemimpin Samarinda Soal Pengelolaan Parkir, Ada Solusi? 

Tiga kandidat hadir dalam debat publik

Debat publik menghadirkan 3 kandidat calon wali kota Samarinda yang digelar pada Minggu (18/10/2020) lalu/ HO KPU Samarinda

Samarinda, IDN Times - Pada Minggu (18/10/2020) malam lalu, bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda gelar debat publik menghadirkan 3 kandidat Calon Wali Kota Samarinda. 

3 kandidat itu yakni Barkati, Andi Harun, serta Zairin Zain. 

Tema yang dibahas seputar kesehatan, pendidikan serta ekonomi. Debat juga disiarkan langsung melalui Facebook serta You Tube KPU Samarinda. 

Dalam agenda debat publik, persoalan parkir pun jadi hal yang turut jadi pertanyaan yang diberikan kepada 3 kandidat. 

Lantas, apa jawaban 3 kandidat? 

Baca Juga: Waduh! Jatah Bansos di Balikpapan Dipangkas Gegara Ini

1. Jawaban Barkati, siapkan kantong parkir hingga juru parkir digaji tetap

Barkati, calon wali kota Samarinda/ HO KPU Samarinda

Calon wali kota nomor urut 1 Barkati mengatakan, pengelolaan parkir harus dilakukan dengan sistem e-money, online.

Sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) lagi. Kemudian, pengelolaan parkir juga akan diserahkan ke perusahaan daerah (perusda). Tujuannya agar dikelola oleh orang-orang yang profesional.

“Insya Allah, ke depan, lokasi-lokasi parkir kita buat kantong-kantor parkir sehingga tidak lagi parkir di pinggir jalan, trotoar, dan semua yakin akan rapi. Juru parkirnya digaji tetap dan dikelola perusda yang profesional dan semua dengan online sehingga tidak ada lagi kebocoran dana PAD kita melalui parkir," ucapnya. 

 

2. Jawaban Andi Harun, ajukan pengelolaan parkir online

Andi Harun, calon Wali Kota Samarinda/ HO KPU Samarinda

Mendapat kesempatan kedua menjawab pertanyaan tersebut, kata Andi Harun, ada dua masalah parkir yang dihadapi Samarinda.

Pertama, soal manajemen pengelolaan. Yang kedua, mentransformasi jika kemudian ada perubahan dari tata cara non-elektronik menjadi elektronik. 

Untuk itu, Andi Harun memberikan solusi. Pertama, dia akan menerapkan pengelolaan parkir secara elektronik. Katanya, program ini tidak akan membuat pemerintah kota kerepotan. Ia sampaikan bahwa sekitar beberapa bulan lalu pun (Agustus), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan akan mengeluarkan Peraturan Mendagri (Permendagri) agar seluruh pengelolaan perparkiran di Indonesia dikelola secara elektronik.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi bocornya pendapatan daerah yang sesungguhnya memiliki potensi yang sangat besar.

Namun, lanjut Andi Harun, program itu bukannya tanpa celah. Sebagai wali kota dan wakil wali kota, termasuk pemerintah kota, dia mengaku, harus bijak. Selama ini, kata dia, yang mengelola perparkiran adalah warga sendiri. Karena itu, Andi Harun akan melakukan pendekatan dan sistem adaptasi agar mereka bisa masuk ke pengelolaan perparkiran secara modern, yakni melalui sistem elektronik.

“Mereka tetap bisa masuk, tetapi mereka harus ikut sistem yang baru tersebut. Mereka akan justru menjadi tenaga-tenaga dan warga kota yang akan secara langsung memberikan pengaruh positif bagi pendapatan daerah dari pengelolaan sektor parkir,” kata Andi Harun. 

Baca Juga: Istri Polisi Pelaku Investasi Fiktif PPU Diamankan di Polda Kaltim

Berita Terkini Lainnya