Kelurahan di Banjarmasin Deklarasi Stop Kebiasaan BAB ke Sungai
Target ODF 80 persen jadi PR Banjarmasin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Sebanyak 10 kelurahan di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) mendeklarasikan stop buang air besar (BAB) sembarangan atau open deficasion free (ODF) ke sungai setempat, Selasa (18/4/2023). Komitmen yang disampaikan langsung di hadapan Wali Kota Banjarmasin.
Persoalan BAB sembarangan memang masih menjadi persoalan tersendiri di Banjarmasin mengingat mayoritas warganya yang bermukim di bantaran sungai. Mereka masih punya kebiasaan BAB sembarangan ke sungai.
Melalui deklarasi 10 kelurahan itu setidaknya dapat memotivasi masyarakat agar terbiasa hidup bersih.
Baca Juga: Tips Sehat Berpuasa selama Musim Pancaroba di Banjarmasin
1. ODF Banjarmasin baru 28 persen
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengapresiasi komitmen warganya untuk melaksanakan ODF. Dengan itu, target 80 persen ODF sebagai predikat kota sehat akan segera tercapai meskipun kini baru mencapai 28 persen.
"Pemerintah Kota Banjarmasin berupaya agar kebiasaan BAB sembarangan ini terus ditekan. Kita harus mendukung kerja keras Forum Kota Sehat dan Dinas Kesehatan," katanya.
Ibnu juga berterima kasih kepada para camat, lurah, dan pokja yang rajin mendorong warganya dalam pola hidup sehat. Memiliki sanitasi yang sehat termasuk memiliki jamban yang memenuhi persyaratan.
"Saya harap warga bantaran sungai khususnya tidak lagi BAB di sungai. Ini juga jadi tugas kita bersama untuk saling mengingatkan," bebernya.
Baca Juga: TNI AL Siapkan KRI Banjarmasin untuk Angkut Pemudik Secara Gratis