Unit Tipiter Polresta Balikpapan Ungkap Peredaran BBM Ilegal
Polisi masih dalami kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran bahan bakar minyak (BBM) di Balikpapan. Modusnya tersangka mengetap BBM Ilegal ini dari sejumlah truk tangki pengangkut BBM.
“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka bernama Sulaeman (30) beserta barang bukti 9 jiregen dengan total sebanyak 250 liter BBM jenis solar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto SH SIK MH, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: [BREAKING] Napi di Samarinda Kendalikan Peredaran 1 Kg Narkotika
1. Terungkap saat petugas curiga ada kegiatan bongkar muat BBM
Terungkap saat petugas curiga ada kegiatan bongkar muat BBM
Kasus ini terungkap bermula saat kepolisian yang melakukan patroli di seputaran Jalan AW Syahrani, Balikpapan Utara, 24 September 2020 yang lalu, dan melihat aktivitas seorang pria yang mengangkut BBM dalam jerigen menggunakan sepeda motor dari salah satu gudang kosong.
“Awalnya kami mendapati aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku. Kemudian setelah dilakukan penelusuran, ternyata benar. Pelaku tidak bisa menunjukkan izin yang dia miliki untuk mengedarkan bbm tersebut,” ujar Agus.
Baca Juga: Kabar Duka, Dua Demonstran di Samarinda Patah Tulang Tangan