Orang Tua Bayi yang Dibuang di Ponpes Kalsel Kini Diamankan Polisi
Ayah bayi itu adalah sopir dan ibunya masih berusia 16 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanjung, IDN Times - Kasus pembuangan bayi kembali terjadi, kali ini bayi dibuang di Pondok Pesantren Hidayatullah Desa Maburai Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan. Orang tua dari bayi yang dibuang itu kini diamankan anggota Satreskrim Polres Tabalong.
Terungkapnya pelaku penelantaran bayi yang baru berusia satu hari itu, berawal laporan salah satu santri yang menyebutkan seorang laki-laki ingin mengambil bayi yang ditemukan depan gudang pondok pesantren tersebut.
"Dari informasi santri, pelaku datang untuk mengambil bayinya dan keduanya kini sudah kita amankan," jelas Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Sabtu.
Baca Juga: Memantau Gaya Hidup Hedonisme di Antara ASN Banjarmasin
1. Hasil hubungan di luar nikah
Pelaku adalah seorang laki-laki, warga Kecamatan Haruai yang bekerja sebagai sopir travel. Sedangkan sedangkan ibu dari bayi itu masih di bawah umur atau berusia 16 tahun. Keduanya mengaku terpaksa meninggalkan bayi hasil hubungan di luar nikah di Ponpes Hidayatullah dengan alasan panik.
"Mereka mengakui meletakkan bayi di Pondok Pesantren dengan alasan panik karena bayi tersebut hasil hubungan luar nikah," tambah Anib.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.