KKP Tak Beri Validasi, Penumpang COVID-19 Terbang ke Pangkalan Bun

Penumpang COVID-19 lolos dari Semarang ke Pangkalan Bun

Balikpapan, IDN Times - Seorang penumpang pesawat Citilink Indonesia berinisial MYA (21) dengan hasil swab PCR positif COVID-19 berhasil lolos terbang dari Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah menuju ke Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada Rabu (5/5/2021) pagi.

Terkait kejadian ini Kepala Kantor KKP Sampit melalui Kepala Seksi Pengendalian Kekarantinaan dan Surveilance Epidemiologi (PKSE) Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)  Kelas III Sampit Syahuri menjelaskan, "Sudah diperiksa oleh KKP Semarang, penumpang tersebut dinyatakan positif sehingga hasil tesnya tidak divalidasi," katanya saat dihubungi IDN Times per telepon pada Kamis (6/5/2021).

1. Dugaan ada oknum yang membantu penumpang positif COVID-19 ini

KKP Tak Beri Validasi, Penumpang COVID-19 Terbang ke Pangkalan Bune-HAC Indonesia (tangkap layar eHAC Indonesia)

"Kemarin begitu penumpang turun dari pesawat ternyata hasilnya positif, timbul pertanyaan kenapa dia bisa masuk ruang tunggu dan terbang?" ujar Syahuri.

Di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, petugas tak mau kecolongan dan memeriksa e-HAC dan hasil swab PCR setiap penumpang untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kalimantan Tengah.

Ternyata ketahuan bahwa MYA berhasil terbang ke Pangkalan Bun padahal hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) yang dikeluarkan oleh salah satu laboratorium di Semarang miliknya positif SARS CoV-2.

Ia menduga bisa jadi ada oknum yang membantu atau bisa saja ada unsur kelalaian dari pihak maskapai yang meloloskan penumpang yang tak mendapatkan validasi KKP untuk terbang.

"Orang awam mungkin menganggap kami abai, kami lengah, tetapi dokter kami sudah melakukan pemindaian dan deteksi dan buktinya tidak kami cap. Artinya tidak boleh terbang."

Baca Juga: Warga Kaltim Bisa Mudik Lokal, Hasil Rapid Antigen Jadi Syarat Utama

2. MYA telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani isolasi

KKP Tak Beri Validasi, Penumpang COVID-19 Terbang ke Pangkalan Bunilustrasi validasi berupa cap dan tanda tangan petugas KKP untuk pelaku perjalanan (IDN Times/Mela Hapsari)

MYA diketahui adalah warga Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Pangkalan Bun. Ia merupakan mahasiswa salah satu universitas di Semarang.

Syahuri menjelaskan, untuk memasuki Kalimantan Tengah memang diwajibkan menggunakan hasil swab PCR. Setelah diketahui hasil swab PCR MYA ternyata positif COVID-19 dan tanpa validasi pihak KKP Semarang, yakni berupa paraf petugas dan cap garuda karantina kesehatan, MYA pun langsung dibawa ke ruang isolasi.

"Penumpang kami pisahkan dan di Bandara Iskandar ada ruang isolasi yang memang disiapkan untuk kejadian seperti ini," katanya.

Ia melanjutkan, "Kita berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Pangkalan Bun, tugas kami hanya melakukan cegah tangkal di pintu masuk. Kemarin MYA telah dijemput oleh pihak Dinas Kesehatan dibawa ke Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun," ujarnya. 

3. Petugas melakukan tracking dan pengawasan seluruh penumpang pesawat yang sama dengan MYA

KKP Tak Beri Validasi, Penumpang COVID-19 Terbang ke Pangkalan Bunilustrasi pesawat (IDN Times/Mela Hapsari)

Sementara, penumpang lain yang satu pesawat dengan MYA yang positif COVID-19 tentu tak lepas dari risiko terpapar penyakit ini. Syahuri mengatakan, "Menurut SOP kita pesawat itu dilakukan tindakan penyehatan dulu, kemudian penumpangnya kita tracking semua," ujarnya. 

Ia mengungkap, pihaknya telah mendapatkan daftar kontak setiap penumpang, dan diserahkan Dinas Kesehatan. "Selama 14 hari penumpang yang lainnya akan dilakukan pemantauan melalui fasilitas kesehatan terdekat," ujarnya.

Baca Juga: Hadang Pemudik, Polda Kaltim Siapkan 74 Posko dan 155.000 Personel  

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya