Tak Dibelikan HP, Pemuda Ini Gorok Leher Ayahnya dengan Keris

Pemuda ini juga aniaya ibu kandungnya 

Pontianak, IDN Times - Seorang pemuda berinisial AD (23) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), melakukan aksi sadis dengan menganiaya kedua orang tuanya hanya karena tidak diberi uang untuk membeli handphone.

Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (20/8/2024) di rumah keluarga mereka di Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau.

Kasat Reskrim Polres Sanggau Ajun Komisaris Polisi Indrawan Wira Saputra mengungkapkan bahwa AD menganiaya ibunya, M (56), dan ayahnya, A (59), setelah permintaannya untuk diberi uang sebesar Rp2 juta ditolak. "Pelaku merasa kesal karena orang tuanya tidak bersedia memberikan uang sebesar Rp2 juta untuk membeli handphone," ujar Wira, Rabu (4/9/2024).

1. Kesal tak diberi uang untuk beli handphone

Tak Dibelikan HP, Pemuda Ini Gorok Leher Ayahnya dengan KerisPolisi beberkan motif anak di Sanggau gorok leher orang tuanya. (IDN Times/Istimewa).

Dalam aksi kekerasannya, AD menggunakan dua senjata tajam, yaitu mandau dan keris. Ia menikam ibunya dengan mandau dan menggorok leher ayahnya dengan keris.

"Pelaku secara sengaja mengambil mandau dan keris untuk menganiaya korban dengan cara membacok, menusuk, serta menggorok leher mereka," tambah Wira.

Untungnya nyawa kedua orang tua korban tersebut masih bisa diselamatkan. Mereka sempat memperoleh pertolongan hingga penanganan intensif dari personel medis setempat.

Baca Juga: Cinta Ditolak, Palu Mahasiswa di Pontianak Ini Harus Bertindak 

2. Gunakan mandau dan keris untuk aniaya orang tua

Tak Dibelikan HP, Pemuda Ini Gorok Leher Ayahnya dengan KerisBarang bukti berupa keris dan mandau diamankan polisi. (IDN Times/istimewa).

Setelah menyerang kedua orang tuanya, AD melarikan diri ke rumah istrinya di Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu. Namun, upaya pelariannya tidak berlangsung lama. Petugas dari Polsek Toba yang telah berkoordinasi dengan Polsek Meliau berhasil menangkap AD di Jalan Trans Kalimantan.

"AD ditangkap di jalan Trans Kalimantan, kepolisian Sektor Meliau berkoordinasi dengan Polsek Toba untuk mengamankan pelaku AD apabila ditemukan melintas di jalur trans Kalimantan,” imbuhnya.

3. Sempat kabur ke kampung istrinya

Tak Dibelikan HP, Pemuda Ini Gorok Leher Ayahnya dengan KerisPolisi menyebutkan pelaku sempat hendak kabur ke kampung istrinya. (IDN Times/istimewa).

AD kini telah diamankan di Mapolres Sanggau dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 serta Pasal 354 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan kepadanya adalah 10 tahun penjara.

"Tersangka terancam dengan ketentuan 10 tahun kurungan penjara," tegas Wira.

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya