Pontianak, IDN Times - Belasan remaja di Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) dilaporkan melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang warga (47 tahun) di Jalan Imam Bonjol Gang Martapura III pada Minggu malam (18/2/2024) sekitar pukul 00.10 WIB.
Kapolsek Pontianak Selatan Ajun Komisaris Polisi Dumaria Silalahi mengatakan, belasan remaja tersebut membawa senjata tajam (Sajam) dengan tujuan untuk merekam aksinya dan mengunggahnya ke media sosial.
“Beberapa orang ini telah diamankan dan dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan proses pemeriksaan,” kata Dumaria, Senin (19/2/2024).
