Kasus Kekerasan Guru di Pontianak Berakhir Damai

Pontianak, IDN Times - Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang guru di Sekolah Al-Azhar Pontianak terhadap siswa berinisial ARA akhirnya berujung damai melalui mekanisme restorative justice.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah guru berinisial MS dilaporkan ke Polda Kalbar oleh orang tua siswa. Peristiwa tersebut terjadi pada November 2023 dan menjadi perhatian publik karena banyaknya warga yang memberikan dukungan kepada guru tersebut.
“Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan MS terhadap muridnya di Sekolah Al-Azhar Pontianak pada November 2023 telah disepakati untuk diselesaikan secara damai,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, Sabtu (22/3/2025).
1. Diduga lakukan kekerasan pada jam pelajaran di sekolah

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, MS diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap ARA saat jam pelajaran. Laporan ini diajukan oleh AS, orang tua dari ARA.
Proses mediasi dilakukan oleh Unit PPA Polda Kalbar dengan mempertemukan kedua belah pihak pada Kamis (20/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar Kompol Firah, AS selaku orang tua korban, MS sebagai terlapor, penasihat hukum MS, serta istri MS dan tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum.
2. Proses disiplin siswa

Dalam mediasi, MS mengakui tindakannya dan menyatakan bahwa niatnya semata-mata untuk mendisiplinkan siswa. Namun, sebagai bentuk pertanggungjawaban, MS menyampaikan permohonan maaf kepada AS
3. Kasus dinyatakan selesai

Kabid Humas Polda Kalbar menegaskan bahwa dengan tercapainya kesepakatan damai, kasus ini dinyatakan selesai. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi guna menghindari kesalahpahaman.
“Diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menerima informasi serta mengedepankan fakta sebelum menyebarkan berita yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya.


















