Balikpapan, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana tiga gugatan uji materi pengesahan Undang-Undang Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (23/5/2022). Pengesahan UU yang menuai pro dan kontra di antara masyarakat Kalsel.
Tiga perkara tersebut, yakni perkara Nomor 58/PUU-XX/2022 dengan pemohon Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banjarmasin dan sejumlah pemohon perseorangan. Yang kedua, perkara Nomor 59/PUU-XX/2022 oleh pihak yang sama dengan pemohon satu dan mengajukan uji materiil.
Dan yang ketiga, perkara Nomor 60/PUU-XX/2022 diajukan oleh Wali Kota Banjarmasin dan Ketua DPRD Kalsel. Sidang ini dipimpin oleh Panel Hakim Konstitusi Saldi Isra.
