PPKM Dicabut, Banjarmasin Masih Jalankan Vaksinasi COVID-19

Banjarmasin, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" sudah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pandemik COVID-19. Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin di Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Ramadhan tetap menggelar vaksinasi COVID-19 sembari menunggu turunnya Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Vaksinasi juga masih kita jalankan," katanya, Senin (2/1/2022).
1. Vaksinasi COVID-19 terus diberikan bagi warga Banjarmasin

ilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu) Dalam kasus ini, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKK Banjarmasin Bandiah mengatakan, program pemberian vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat memang terus dilakukan.
Bahkan, posko-posko yang ada di setiap puskesmas masih melayani vaksinasi COVID-19 mulai dari yang pertama hingga keempat. "Posko vaksinasi di puskesmas-puskesmas tetap dibuka," katanya.
2. Stok vaksin masih tersedia

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum) Bandiah menyebutkan, stok vaksin sampai saat ini masih tersedia dengan jenis Zifivac. Zifivac adalah jenis vaksin yang bisa untuk booster vaksin Sinovac dan Sinopharm.
"Banyak vaksin 1 dan 2 nya Sinovac atau Sinopharm. Namun untuk vaksin Fpizer stok kita masih kosong," katanya.
Pihaknya terus melakukan percepatan vaksinasi booster baik 1 maupun 2 untuk tenaga kesehatan dan lansia.
3. Aturan teknis soal penerbangan dan kapal laut

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin Kalimantan Selatan M Ramadhan, Senin (2/1/2022). (IDN Times/Hamdani) Di sisi lain, Pemkot Banjarmasin pun menunggu turunnya aturan perjalanan seperti penerbangan dan kapal laut. Terkait kebijakan itu juga katanya menunggu dari Satgas COVID-19 Pusat.
"Aturan perjalanan belum ada, jadi misalnya apakah harus booster saat naik pesawat, kita terus tunggu Satgas COVID-19 Pusat," papar Ramadhan.
Belum adanya aturan baru itu, vaksinasi masih dijalankan baik di puskesmas maupun di rumah sakit.





















