Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
13 Korporasi Sawit Diselidiki soal Karhutla di Kalsel Telusuri Pemodal Asing
Karhutla di Desa Pengalaman Kec Marapura Barat Kabupaten Banjar, Jumat (21/8/2026). Foto KLHK
  • Polda Kalimantan Selatan menyelidiki 13 korporasi perkebunan sawit terkait kebakaran hutan dan lahan di wilayah konsesi mereka.

  • Polisi menemukan sejumlah korporasi yang lahannya terbakar memiliki keterkaitan dengan pihak asing, baik melalui pemodal, kepemilikan, maupun saham.

  • Penyidikan dilakukan Polda Kalsel dan Polres; satu perusahaan telah memiliki tersangka, sementara kasus lain masih dikembangkan termasuk penelusuran pendanaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Banjarmasin, IDN Times - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah menyidik 13 korporasi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak asing dalam kepemilikan maupun pendanaan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Pol Sigit Haryono, mengatakan sejumlah korporasi yang mengalami kebakaran di wilayah konsesinya diketahui memiliki keterkaitan dengan pihak asing, baik melalui pemodal maupun kepemilikan saham.

“Jadi dari beberapa korporasi yang terjadi kebakaran lahan di wilayah konsesinya ternyata ada keterkaitan dengan pihak asing, seperti pemodalnya, kepemilikan ataupun sahamnya dimiliki warga negara asing,” kata Sigit diberitakan Antara di Banjarmasin, Jumat (23/10/2026).

1. Korporasi pelaku karhutla di Kalsel terkait investor asing

Karhutla di Desa Pengalaman Kec Marapura Barat Kabupaten Banjar, Jumat (21/8/2026). Foto KLHK

Menurut Sigit, penyidikan terhadap 13 korporasi tersebut dilakukan oleh Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kalsel dan Polres jajaran.

Satu di antara korporasi tersebut telah menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kebakaran lahan di area perusahaan. Adapun lokasi perkebunan yang menjadi sasaran penyidikan tersebar di Kabupaten Banjar, Tapin, Barito Kuala, dan Tanah Laut.

Sigit menjelaskan, penyidikan perkara karhutla yang melibatkan korporasi membutuhkan waktu dan ketelitian. Penyidik juga melibatkan ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mengkaji dampak kerusakan lingkungan akibat kebakaran.

2. Pengujian kondisi lingkungan di perkebunan

Dirreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Sigit Haryono. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Pemeriksaan tersebut mencakup pengujian baku mutu air, udara, dan tanah guna mengetahui dampak kebakaran terhadap lingkungan. Sementara itu, polisi menduga kebakaran lahan yang terjadi berkaitan dengan unsur kelalaian.

Selain menyidik korporasi, Polda Kalsel juga menangani perkara karhutla yang melibatkan perorangan. Hingga kini, polisi telah menetapkan sembilan tersangka dari 16 laporan polisi yang masuk dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Satu perkara sudah tahap II di Kejaksaan untuk selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum,” tambah Sigit.

3. Operasi penanganan karhutla

Ilustrasi Polisi. (IDN Times/Anjani Asra)

Di tengah penanganan perkara tersebut, Polda Kalsel menggelar Operasi Kepolisian Aman Nusa II Intan Penanganan Karhutla 2026 pada 1–31 Oktober 2026. Operasi ini dilakukan menyikapi kebakaran lahan yang dinilai masih belum terkendali.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, juga beberapa kali memimpin langsung upaya pemadaman di sejumlah wilayah prioritas, di antaranya Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Barito Kuala.

Upaya penanganan tersebut dilakukan untuk menekan dampak kebakaran, sementara penyidik terus mendalami dugaan tindak pidana karhutla, baik yang melibatkan korporasi maupun perorangan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article