Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
28 Ribu Hektare Hangus, Norsan Imbau Setop Pembakaran Lahan selama Kemarau
Gubernur Kalbar, Ria Norsan. (IDN Times/Teri).
  • Gubernur Kalbar Ria Norsan menghentikan sementara seluruh pembakaran lahan selama kemarau dan El Nino, setelah karhutla menghanguskan lebih dari 28 ribu hektare.
  • Larangan juga mencakup pembakaran berbasis kearifan lokal yang sebelumnya diizinkan hingga dua hektare; pelanggar instruksi dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan lingkungan dan perda.
  • Pemerintah bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan tim gabungan memantau serta memadamkan titik api, sambil meminta warga tidak membakar dan melaporkan kebakaran.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Saat ini

Lebih dari 28 ribu hektare lahan di Kalimantan Barat telah terbakar. Pemerintah bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan tim gabungan memantau serta memadamkan titik api.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemerintah Kalimantan Barat menghentikan sementara seluruh aktivitas pembakaran lahan setelah kebakaran hutan dan lahan menghanguskan lebih dari 28 ribu hektare.
  • Who?
    Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, masyarakat terutama peladang, serta TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan tim gabungan terlibat dalam penanganan.
  • Where?
    Kebijakan berlaku di seluruh wilayah Kalimantan Barat, sementara titik api masih muncul di sejumlah daerah di provinsi tersebut.
  • When?
    Penghentian pembakaran berlaku selama musim kemarau dan fenomena El Nino masih berlangsung, hingga kondisi cuaca kembali lebih aman.
  • Why?
    Cuaca kering meningkatkan risiko pembakaran lahan memicu kebakaran lebih luas, sementara lebih dari 28 ribu hektare lahan telah terbakar di Kalimantan Barat.
  • How?
    Gubernur akan mengeluarkan instruksi kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan. Pemerintah dan tim gabungan memantau serta memadamkan titik api; pelanggar dapat dikenai sanksi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di Kalimantan Barat, lebih dari 28 ribu hektare tanah terbakar. Gubernur Ria Norsan meminta semua orang berhenti membakar lahan saat musim kering dan El Nino. Orang yang tetap membakar bisa kena hukuman. Sekarang pemerintah, TNI, polisi, dan tim lain sedang melihat serta memadamkan api yang masih ada.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pontianak, IDN Times - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memastikan akan menghentikan sementara seluruh aktivitas pembakaran lahan, termasuk yang diperbolehkan dalam skema kearifan lokal, selama musim kemarau dan fenomena El Nino masih berlangsung. Kebijakan tersebut diambil menyusul meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar yang telah menghanguskan lebih dari 28 ribu hektare lahan.

Norsan mengatakan kondisi cuaca yang kering membuat aktivitas pembakaran lahan berisiko memicu kebakaran yang lebih luas. Karena itu, seluruh aktivitas pembakaran lahan untuk sementara harus dihentikan hingga kondisi cuaca kembali lebih aman.

1. 28 ribu hektare lebih lahan terbakar di Kalbar

Tim relawan berjibaku padamkan karhutla. (IDN Times/istimewa).

Karena itu, pemerintah daerah akan mengeluarkan instruksi khusus kepada masyarakat, terutama para peladang, untuk tidak melakukan pembakaran lahan hingga situasi kembali normal.

“Saya akan keluarkan instruksi kepada masyarakat, terutama yang berladang, untuk tidak membakar lahan pada saat kemarau. Saat ini sudah ada 28 ribu lebih lahan di wilayah Kalbar yang terbakar,” ujar Norsan.

Menurutnya, penghentian sementara ini juga berlaku terhadap praktik pembakaran lahan yang selama ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kearifan Lokal.

2. Gubernur setop sementara Perda pembakaran lahan

Kabut asap karhutla selimuti Pontianak. (IDN Times/Teri).

Meski perda tersebut memperbolehkan pembukaan lahan maksimal dua hektare dengan syarat tertentu, kebijakan itu untuk sementara tidak dapat dijalankan karena kondisi darurat karhutla. Norsan menegaskan, masyarakat yang tetap melakukan pembakaran lahan saat instruksi diberlakukan dapat dikenakan sanksi karena dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.

“Kalau melanggar instruksi, sama saja melanggar Undang-Undang tentang lingkungan hidup dan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang kearifan lokal terkait membakar lahan maksimal dua hektare,” katanya.

3. Fokus pemadaman titik panas

Tim kesulitan dapatkan api untuk pemadaman karhutla. (IDN Times/istimewa).

Saat ini, kata Norsan, fokus pemerintah bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan seluruh tim gabungan adalah memantau serta memadamkan titik-titik api yang masih muncul di sejumlah daerah.

“Jadi kita berhentikan dulu aktivitas yang berkaitan dengan pembakaran sampai El Nino berakhir. Kita fokus dulu memantau dan memadamkan titik panas,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat mendukung upaya penanganan karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayahnya masing-masing. Langkah penghentian sementara pembakaran lahan tersebut diharapkan dapat menekan potensi kebakaran baru di tengah musim kemarau yang masih berlangsung di Kalimantan Barat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article