293 Ribu UMKM Jadi Andalan Kaltim, Sekaligus Dorong Percepatan OIKN

Balikpapan, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar di BSCC Dome Balikpapan, Rabu (17/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Rudy mengapresiasi komitmen Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperkuat ekosistem usaha mikro di Benua Etam.
Gubernur menyebut berbagai program yang diberikan pemerintah pusat, mulai dari kemudahan legalitas usaha, sertifikasi halal, perlindungan merek, akses pembiayaan, hingga pendampingan dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM, menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Semoga tidak hanya jumlah pelaku usahanya yang terus bertambah, tetapi juga omzet dan kesejahteraan mereka meningkat secara signifikan,” katanya dalam akun IG Pemprov Kaltim.
1. Tulang punggung perekonomian
Menurutnya, sektor UMKM terbukti menjadi tulang punggung perekonomian saat terjadi krisis. Ketika banyak perusahaan besar terdampak dan mengalami penurunan usaha, pelaku UMKM justru mampu bertahan dan terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Rudy menilai pelaku UMKM di Kaltim telah menunjukkan perkembangan yang positif melalui berbagai bidang usaha, mulai dari kuliner, kerajinan, produk kreatif hingga inovasi berbasis teknologi.
Data Pemerintah Provinsi Kaltim mencatat hingga 31 Desember 2025 terdapat 293.525 unit UMKM di daerah tersebut. Jumlah itu terdiri atas 291.947 usaha mikro, 1.298 usaha kecil, dan 280 usaha menengah.
2. UMKM Kaltim dalam proses naik kelas

Melalui festival yang untuk pertama kalinya digelar pada 2026 itu, Harum berharap UMKM Kaltim semakin terkoneksi, inovatif, berdaya saing, dan mampu naik kelas.
“Jangan takut berinovasi dan beradaptasi, karena UMKM yang kuat adalah UMKM yang terus belajar dan berkembang,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Harum juga meminta dukungan Komisi II DPR RI untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui penguatan peran Otorita IKN (OIKN).
“Kami memohon agar Komisi II memprioritaskan OIKN sehingga dapat lebih cepat berakselerasi dan memberikan warna baru bagi Indonesia ke depan,” ujarnya.
3. Transfer ke daerah akan ditingkatkan

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pemerintah pusat berencana meningkatkan transfer ke daerah dengan porsi yang lebih besar pada 2027.
Kunjungan Komisi II DPR RI ke Kalimantan Timur dilakukan dalam rangka pengawasan implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa, termasuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi daerah serta mengawasi pelaksanaan kebijakan pertanahan guna mendukung implementasi regulasi tersebut.



















