Samarinda, IDN Times - Proses pemberian dana santunan kepada keluarga pasien positif yang meninggal akibat virus corona atau COVID-19, masih dalam proses pendataan. Terbaru sebanyak 20 berkas telah dikirim ke Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim dan selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Nantinya per keluarga akan dapatkan Rp15 juta.
“Jadi statusnya sudah di pemprov (Dinsos Kaltim),” ujar Gumantoro, kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dissos Samarinda saat dikonfirmasi pada Selasa (6/10/2020) sore.