Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)

Tarakan, IDN Times - Sebanyak 14 mahasiswa senior dari organisasi Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di salah satu kampus di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditetapkan tersangka. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap juniornya yang berinisial AK. 

"Betul, kami tetapkan tersangka Rabu kemarin setelah kami lakukan pemeriksaan secara maraton," terang Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

1. Korban dianiaya saat lakukan diksar

Pexels

Lebih rinci Aldi menerangkan, peristiwa itu tepatnya terjadi di wilayah Hutan Juwata Krikil, Tarakan.  Di mana para pelaku yakni AG, PR, BE, CM, AR, AI, LD, TL, EA, BT, YS, TR, SS, dan PM melayangkan beberapa pukulan ke korban AK dan empat rekannya. 

"Itu dilakukan saat mereka (korban dan temannya) mengikuti pendidikan dasar (Diksar) bersama para pelaku," ujarnya. 

2. Korban alami luka lebam di sekujur tubuh

Editorial Team

Tonton lebih seru di