Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times /Haikal)

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan mengurangi nilai nominal bantuan soal yang akan diberikan kepada warga yang terkena dampak penyebaran COVID-19.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Balikpapan mengatakan kebijakan itu dilakukan agar dana yang tersedia mencukupi untuk dibagikan kepada warga yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial pada pandemi COVID-19 gelombang pertama periode April hingga Agustus lalu.

"Ada beberapa opsi, yang pertama nilai dikurangi, atau nilainya tetap tapi bulan penyalurannya yang dikurangi," katanya ketika diwawancarai wartawan di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (29/9).

 

1. Pengurus RT mendesak tidak ada pengurangan daftar penerima

Ketua DPD Nasdem Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times /Haikal)

Menurutnya, rencana kebijakan itu dilakukan untuk menindaklanjuti masukan dari sejumlah Ketua RT yang meminta agar jumlah daftar penerima bantuan sosial tidak dikurangi, karena akan berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Karena memang ada masukan dari sejumlah ketua RT yang menyampaikan bahwa jangan sampai ada pengurangan jumlah penerima bantuan sosial karena kalau sampai ada pengurangan, pihak RT memilih lebih baik bantuan sosial ditiadakan," ungkapnya.

 

2. Alokasi anggaran bansos menurun

Editorial Team

Tonton lebih seru di