Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan mengurangi nilai nominal bantuan soal yang akan diberikan kepada warga yang terkena dampak penyebaran COVID-19.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Balikpapan mengatakan kebijakan itu dilakukan agar dana yang tersedia mencukupi untuk dibagikan kepada warga yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial pada pandemi COVID-19 gelombang pertama periode April hingga Agustus lalu.
"Ada beberapa opsi, yang pertama nilai dikurangi, atau nilainya tetap tapi bulan penyalurannya yang dikurangi," katanya ketika diwawancarai wartawan di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (29/9).