Samarinda, IDN Times - Lebaran dalam hitungan pekan. Pewarta berita juga pekerja. Itu sebab Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda mendesak seluruh perusahaan pers yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) menunaikan kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR).
“Setidaknya paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri,” ujar Nofiyatul Chalimah, Ketua AJI Samarinda dalam keterangan pers yang diterima IDN Times, Jumat (30/4/2021).