Samarinda, IDN Times- Setelah resmi tersambung pada 31 Oktober 2020, Jembatan Pulau Balang memasuki penyelesaian tahap akhir. Jalur layang yang menghubungkan Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) ini rupanya masih menyisakan beberapa pekerjaan fisik. Termasuk urusan pembebasan lahan di jalur pendekat.
“Masih menunggu pengukuran dari BPN (Kanwil Badan Pertanahan Nasional Kaltim), saat ini masih penlok (peninjauan lokasi) dan sosialisasi,” sebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda saat dikonfirmasi pada Selasa (16/2/2021) siang.