Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap empat kasus sindikat pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) yang merugikan hingga ratusan juta rupiah dan meresahkan masyarakat.
Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya telah mengamankan delapan orang tersangka dari empat kasus berbeda.
“Secara keseluruhan kami mengamankan delapan tersangka dari empat perkara yang merugikan pemerintah maupun perusahaan swasta,” ujar Hendri dilaporkan Antara di Samarinda, Senin (9/3/2026).
