Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) berada di zona merah dan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Alih-alih diperketat, pos pengetatan di pintu keluar masuk Penajam malah ditutup akibat ketiadaan pos anggaran operasional.
Koordinator Pos Pengetatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Pelabuhan Penajam Pelda Gusti Dian membenarkan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, bahwa mulai Sabtu (14/8/2021) pos ditutup.
Mereka tidak sanggup lagi membiayai makan dan minum dan belanja operasional pos.
“Pos ditutup karena Pemkab PPU melalui BPBD selaku koordinator kegiatan tidak memiliki anggaran untuk makan, minum serta upah petugas pos,” sebutnya.