Balikpapan, IDN Times - Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) sudah menetapkan status tersangka kepada pemilik harimau sumatra menerkam asisten rumah tangga (ART) Suprianda (27) hingga tewas. Tersangka bernama Andre (37) beralamat di Jalan Wahid Hasyim diketahui sebagai pengusaha muda cukup terpandang di Kota Samarinda.
"Kami sudah menetapkan status tersangka kepada pemilik harimau, profesinya swasta dan cukup terpandang," kata Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli dihubungi IDN Times, Minggu (19/11/2023).
