Pontianak, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Namun, kebijakan ini ditegaskan bukan untuk bersantai, apalagi sekadar nongkrong di warung kopi.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menekankan bahwa WFH tetap merupakan hari kerja penuh yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan disiplin tinggi.
“WFH di hari Jumat bukan untuk jalan-jalan, tapi tetap bekerja dari rumah. Sudah kita atur siapa yang masuk kantor dan siapa yang WFH,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
