Samarinda, IDN Times - Kewaspadaan terhadap penyebaran dan penularan COVID-19 masih wajib dilakukan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim). Karena, terkonfirmasi positif COVID-19 per 14 Juli 2022, berdasarkan rilis Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kaltim tembus di angka 19 kasus atau total menjadi 206.580 kasus.
"Jadi, kewaspadaan wajib dilakukan. Karena, kasus positif COVID masih mengancam masyarakat," ucap Plt Kadis Kesehatan Kaltim Setyo Budi Basuki dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.
