Balikpapan, IDN Times - Indonesia telah menerima pembayaran di muka atau advance payment sebesar USD20,9 juta dari World Bank atau Bank Dunia. Sementara sisanya USD89,1 juta direncanakan bakal diterima setelah laporan pengurangan emisi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terverifikasi.
Ini adalah dana Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) yang selanjutnya akan disalurkan ke desa dan kelompok masyarakat. Sebelumnya, perjanjian penyalurannya telah ditandatangani oleh Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bersama Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemeraintah.