Penajam, IDN Times – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, telah menyepakati batas wilayah administrasi antara keduanya. Kesepakatan tersebut kini tengah menunggu penetapan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Tapal batas dengan IKN telah disepakati. Saat ini proses penetapan batas wilayah antara IKN dan PPU masih berjalan di Kemendagri,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Nicko Herlambang diberitakan Antara, di Penajam, Minggu (5/10/2025).