Penajam, IDN Times – Seorang pria berinisial MA (22) warga Desa Serdang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Sabtu, 13 Februari 2021 diamankan anggota Tim Rajawali Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU), karena membawa kabur remaja atau anak baru gede (ABG) berusia 14 tahun.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan mengatakan, tersangka MA diamankan usai polisi mendapat laporan pengaduan dari ayah korban ke Polres PPU pada Kamis 28 Januari 2021 lalu.
“Atas laporan tersebut. kemudian Tim Rajawali yang dipimpin Ipda Reymond William, melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, sekira pukul 05.00 Wita tersangka berhasil kami amankan beserta korban dan dibawa ke Mako Polres PPU untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya kepada IDN Times, Selasa (16/2/2021) di Penajam