Penajam, IDN Times - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membayar utang pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero. Pembayaran utang dan mempergunakan surplus anggaran APBD PPU 2023 sebesar Rp56 miliar.
Selain itu, surplus anggaran ini juga dipergunakan untuk penyertaan modal Perumda Air Minum Danum Taka.
“Target pendapatan dengan rencana belanja di APBD tahun 2023 tersebut, maka terdapat surplus sebesar Rp56 miliar lebih, sehingga selain untuk pembayaran pokok pinjaman pada SMI juga untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Danum Taka sehingga APBD 2023 menjadi balance,“ ujar Pelaksana Tugas Bupati PPU Hamdam.
Hal ini dikatakannya, saat penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD PPU, Sabtu, (13/8/2022) sore.