Samarinda, IDN Times - Dua eks lokalisasi Suka Damai Loa Hui, Kecamatan Loa Janan Ilir dan Bandang Raya Solong di Kecamatan Sungai Pinang digaransi tak akan beroperasi kembali setelah Ramadan berakhir. Bila melanggar Pemkot Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) tak akan segan-segan mengambil langkah ekstrem.
“Penutupan eks lokalisasi Loa Hui secara permanen pada 2014 dan Solong 2016. Jadi seharusnya tidak boleh lagi ada praktik prostitusi di sana. Kalaupun ada, berarti kegiatan ini ilegal dan harus ditertibkan,” kata Rusmadi Wongso, Wakil Wali Kota Samarinda seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda, Jumat (30/4/2021).