Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dua orang WNA asal Pakistan yang ditangkap di Pulau Sebatik Nunukan Kalimantan Utara. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Dua orang warga negara negara asing (WNA) Pakistan diamankan pihak Pos Imigrasi Sei Pancang Sebatik Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara). WNA bernama Bhakti Gul (25) dan Shah Zeb (27) diamankan di hotel Pulau Sebatik pada Sabtu 10 Juli 2021. 

“Kita menerima laporan ada dua WNA yang menginap di hotel, setelah itu tim dari Imigrasi Sei Pancang langsung melakukan penyelidikan,” kata Komandan Pos Imigrasi Sei Pancang Muhadi, Senin (12/7/2021).

Muhadi mengaku memperoleh informasi keberadaan WNA di Pulau Sebatik berdasarkan informasi dari tukang ojek setempat. Pengendara ojek ini yang mengantarkan mereka dari pelabuhan speedboat rakyat ke salah satu hotel Sebatik.  

1. WNA Pakistan diamankan tanpa perlawanan

Ilustrasi imigrasi di Bandara (IDN Times/Santi Dewi)

Petugas Imigrasi Nunukan langsung meluncur ke lokasi hotel setelah memperoleh informasi keberadaan orang asing di wilayahnya. Di lokasi ini, pihak Imigrasi mendapati dua orang WNA Pakistan sedang beristirahat di kamar. 

Imigrasi langsung mengamankan warga asing ke Pos Imigrasi Sei Pancang untuk menjalani pemeriksaan. Mereka kooperatif menaati peraturan Imigrasi di Indonesia.

“Kita amankan dan dilakukan pemeriksaan, diketahui, kedua WNA ini masuk ke Sebatik tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yakni menggunakan speedboat carteran tanpa dilengkapi data manifes dan surat perintah berlayar,” jelasnya.

2. Surat-surat imigrasi WNA Pakistan lengkap

Editorial Team

Tonton lebih seru di