Balikpapan, IDN Times - Dua orang warga negara negara asing (WNA) Pakistan diamankan pihak Pos Imigrasi Sei Pancang Sebatik Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara). WNA bernama Bhakti Gul (25) dan Shah Zeb (27) diamankan di hotel Pulau Sebatik pada Sabtu 10 Juli 2021.
“Kita menerima laporan ada dua WNA yang menginap di hotel, setelah itu tim dari Imigrasi Sei Pancang langsung melakukan penyelidikan,” kata Komandan Pos Imigrasi Sei Pancang Muhadi, Senin (12/7/2021).
Muhadi mengaku memperoleh informasi keberadaan WNA di Pulau Sebatik berdasarkan informasi dari tukang ojek setempat. Pengendara ojek ini yang mengantarkan mereka dari pelabuhan speedboat rakyat ke salah satu hotel Sebatik.