Balikpapan, IDN Times – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan seorang pria berinisial MR (30) dengan modus mengaku sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Aksi ini dilakukan pelaku sejak Maret 2025 dan menargetkan warung serta toko-toko kecil di wilayah Balikpapan Utara, Balikpapan Barat, dan Balikpapan Tengah.
Peristiwa terakhir terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 Wita di sebuah toko buah di Jalan Letjen S. Parman, RT 26, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah.
"Pelaku datang ke toko buah dengan membawa proposal dan mengenakan atribut ormas. Dia meminta uang Rp50 ribu, namun korban hanya memberi Rp20 ribu. Karena dipaksa, korban merasa terintimidasi dan akhirnya melapor ke kami," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Beny Ariyanto saat rilis kasus, Senin (16/6/2025).