Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengevaluasi sejumlah izin pengumpulan massa dalam jumlah besar. Kebijakan yang diputuskan menyusul penetapan zona merah pandemik oleh Satgas Penanganan COVID-19 Pemprov Kaltim.
Kegiatan yang yang dievaluasi adalah event yang melibatkan 1.000 peserta. Pemerintah daerah akan mengarahkan acaranya untuk ditunda sesuai rekomendasi Satgas COVID-19 Balikpapan.
“Koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menunda sementara izin keramaiannya,” ujar Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum COVID-19 Kota Balikpapan Zulkifli, Jumat (15/7/2022).