Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta porsi hak pengelolaan melalui skema participating interest (PI) atas temuan cadangan minyak dan gas (migas) raksasa di lepas pantai Blok Ganal.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan permohonan tersebut didasarkan pada keberadaan infrastruktur penunjang migas yang berada di wilayah Kaltim.
“Kami akan meminta alokasi pengelolaan ini karena seluruh infrastruktur penunjang berada di wilayah Kaltim,” ujar Bambang diberitakan Antara di Samarinda, Jumat (24/4/2026).
