Pontianak, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan seluruh data masyarakat yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya. Masyarakat pun diminta tidak khawatir saat didatangi petugas sensus dan diimbau memberikan data yang benar.
Kepala BPS Kalbar, Saichudin, menegaskan seluruh informasi yang diberikan responden dilindungi Undang-Undang Statistik. Data tersebut hanya digunakan untuk kepentingan penyusunan statistik secara agregat, bukan untuk kepentingan individu.
"Kalau terkait kerahasiaan, Undang-Undang Statistik sudah mengaturnya dengan jelas. Sampai saat ini BPS tetap berpegang teguh pada prinsip menjaga kerahasiaan data responden," kata Saichudin, Rabu (1/7/2026).
