Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kursi Kepala Dinas Kosong, Gubernur Undang ASN Luar Kaltim Mendaftar

Kursi Kepala Dinas Kosong, Gubernur Undang ASN Luar Kaltim Mendaftar
Ilustrasi PNS (Foto: IDN Times)
Share Article

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud membuka peluang bagi aparatur sipil negara (ASN) dari luar daerah untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian sejumlah jabatan strategis yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penataan birokrasi sekaligus mengisi posisi yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).

"Pengisian sembilan pejabat eselon II didasarkan pada manajemen talenta untuk mengisi beberapa posisi yang masih kosong. Sisa posisi lainnya nanti akan diisi melalui proses seleksi terbuka dari kabupaten, kota, maupun provinsi lain," kata Rudy diberitakan Antara di Samarinda, Senin (29/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan usai melantik 110 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Mereka terdiri atas pejabat eselon II, eselon III, eselon IV, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional.

1. Penataan birokrasi di Pemprov Kaltim

WhatsApp Image 2025-09-10 at 15.17.31 (1).jpeg
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud memberikan keterangan kepada wartawan terkait kemungkinan penyusutan transfer ke daerah dari pusat. (IDN Times/Erik Alfian)

Rudy menegaskan penataan birokrasi menjadi bagian dari upaya mempercepat kinerja pemerintahan. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta segera bekerja tanpa harus melalui masa adaptasi yang panjang.

"Kepala dinas yang baru dilantik diharapkan tidak lagi beradaptasi, melainkan langsung berakselerasi. Sementara pejabat lama wajib melakukan transfer pengetahuan guna mengejar target pada bulan emas Juli dan Agustus," ujarnya.

Sebanyak sembilan pejabat eselon II yang dilantik meliputi Puguh Harjanto sebagai Staf Ahli Bidang III Pemprov Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Faisal sebagai Kepala Dinas Pariwisata, dan Ririn Sari Dewi sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

2. Pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim

ilustrasi SK CPNS
ilustrasi SK CPNS (pexels.com/Kindel Media)

Selain itu, Arief Murdiyanto dipercaya menjabat Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Siti Sugiyanti sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Syarifah Alawiyah sebagai Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, drg. Ahmad Jais sebagai Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, serta dr. Mazniati sebagai Wakil Direktur Penunjang RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Meski demikian, sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemprov Kaltim masih belum terisi secara definitif. Posisi yang masih kosong antara lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Perkebunan, hingga Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

3. Pemilihan pejabat di Kaltim

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud saat Rapat terkait batas wilayah IKN di Kemendagri
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud saat Rapat terkait batas wilayah IKN di Kemendagri (IDN Times/istimewa)

Rudy memastikan pengisian jabatan tersebut akan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta dan seleksi terbuka dengan berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi juga akan dibuka bagi ASN yang berasal dari pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi lain.

"Pelantikan berikutnya untuk eselon II, III, dan IV direncanakan dilaksanakan pada Juli. Mudah-mudahan awal tahun depan seluruh jabatan sudah terisi secara definitif," katanya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur optimistis penataan birokrasi tersebut mampu memperkuat kinerja organisasi, mempercepat pelayanan publik, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara lebih efektif.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Kisah Bagus, Eboni, dan Ruby: Kini Kembali ke Habitat Alam Liar

30 Jun 2026, 13:00 WIBNews