Balikpapan, IDN Times – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur resmi menetapkan seorang pria berinisial MT, warga Muara Kate, sebagai tersangka pembunuhan Russel, warga yang dikenal aktif menolak aktivitas hauling batu bara di jalan umum. Russel tewas dalam insiden penyerangan di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada 15 November 2024.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (22/7/2025), menjelaskan bahwa proses pengungkapan kasus ini memang memerlukan waktu panjang karena harus dipastikan terpenuhinya unsur pidana dan alat bukti yang kuat.
“Kami ingin pastikan proses ini berjalan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis. Saat ini, dua alat bukti telah cukup, dan saudara MT resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Irjen Endar.