Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka GE warga Balikpapan yang diamankan Polres PPU karena sabu-sabu (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pemuda inisial GE (19) di Kelurahan Lawe-Lawe. Pria asal Balikpapan ini diduga mengedarkan narkoba jenis sabu  yang meresahkan masyarakat PPU. 

Pemuda tanggung bertempat tinggal di Desa Girimukti tersebut diduga sudah cukup lama mengedarkan narkoba di kawasan Lawe-Lawe. Tindak tanduknya sudah menjadi perhatian penting personel kepolisian. 

“Perang terhadap peredaran narkoba di kabupaten ini terus kami kibarkan dan terbukti Satresnarkoba Polres PPU kembali menangkap satu pengedar sabu di depan rumah yang terletak di Kelurahan Lawe-Lawe  pada Selasa (29/03/2022) sekitar pukul 22.30 Wita,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Iptu Mulyono kepada IDN Times, Senin (4/4/2022).

1. Narkoba dan satu unit handphone milik tersangka diamankan petugas

Barang bukti milik tersangka GE (IDN Times/Ervan)

Petugas Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus plastik bening berisikan sabu seberat 0,19 gram dan satu unit handphone milik tersangka.

“Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Karena di daerah itu kerap  terjadi transaksi narkotika jenis sabu, diduga dilakukan oleh tersangka yang mengaku tidak tamat SMP tersebut,” katanya.

2. Opsnal Sat Resnarkoba dapat informasi sekitar TKP sering terjadi transaksi sabu

Editorial Team

Tonton lebih seru di