Cara Licik Pemuda Balikpapan Edarkan Narkoba di PPU

Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pemuda inisial GE (19) di Kelurahan Lawe-Lawe. Pria asal Balikpapan ini diduga mengedarkan narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat PPU.
Pemuda tanggung bertempat tinggal di Desa Girimukti tersebut diduga sudah cukup lama mengedarkan narkoba di kawasan Lawe-Lawe. Tindak tanduknya sudah menjadi perhatian penting personel kepolisian.
“Perang terhadap peredaran narkoba di kabupaten ini terus kami kibarkan dan terbukti Satresnarkoba Polres PPU kembali menangkap satu pengedar sabu di depan rumah yang terletak di Kelurahan Lawe-Lawe pada Selasa (29/03/2022) sekitar pukul 22.30 Wita,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Iptu Mulyono kepada IDN Times, Senin (4/4/2022).
1. Narkoba dan satu unit handphone milik tersangka diamankan petugas
Petugas Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus plastik bening berisikan sabu seberat 0,19 gram dan satu unit handphone milik tersangka.
“Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Karena di daerah itu kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu, diduga dilakukan oleh tersangka yang mengaku tidak tamat SMP tersebut,” katanya.