Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan memberikan libur kepada para murid PAUD/TK, SD, SMP sederajat sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona. Libur semula diberikan selama satu pekan sejak tanggal 16-23 Maret 2020. Namun masa libur atau belajar di rumah ini diperpanjang sampai tanggal 30 Maret 2020.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan perpanjangan libur sekolah tersebut berdasarkan surat edaran dari Menteri Pendidikan yang meminta agar meliburkan sekolah selama dua minggu.
“Kami sudah terima suratnya dari Menteri Pendidikan, libur sekolah diperpanjang jadi dua minggu,” kata Rizal usai memberikan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Balikpapan 2020 di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (16/3).