Balikpapan, IDN Times - Menyusul meninggalnya satu orang pasien positif virus corona atau COVID-19 di Balikpapan pada Minggu (29/3), Pemerintah Balikpapan mencanangkan pengetatan sosial. Hal ini dilakukan untuk mencegah meluasnya pandemi virus corona di Kota Minyak.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengeluarkan surat edaran tertanggal 30 Maret yang mengatur penutupan sementara ruas jalan kota untuk pencegahan penyebaran wabah virus corona di Balikpapan.
Jalan mana saja yang ditutup di Balikpapan?