Balikpapan, IDN Times - Bandar Udara Internasional (SAMS) Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan terhitung 1 April 2020 bakal menerapkan pembatasan operasi. Langkah ini diambil demi mencegah penyebaran virus corona yang kini disebut COVID-19.
Kebijakan itu juga tertuang di dalam Surat Edaran Direktur Keamanan Penerbangan bernomor: SE.10/2020/23 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) dalam Penerbangan.
“Menghadapi pandemi virus corona, kami berusaha mencegah penyebaran virus yang bisa saja terjadi antara pengguna jasa dan pekerja di bandara. Caranya dengan mengatur pergerakannya,” ujar Farid Indra Nugraha, general Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dalam keterangan pers yang diterima IDN Times pada Kamis (2/4).