Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan pencatatan dan pendataan seluruh aset daerah yang berada di Kecamatan Sepaku, kawasan yang kini masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi sengketa di kemudian hari.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara, Muhajir, mengatakan seluruh aset berupa tanah, bangunan, hingga peralatan milik pemerintah daerah di kawasan IKN tengah diinventarisasi secara menyeluruh.
“Semua aset, baik tanah, bangunan, maupun peralatan yang berada di kawasan IKN kami data dan catat,” ujarnya dilaporkan Antara di Penajam, Sabtu (28/3/2026).
