Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial HL (27) di Kutai Timur, Sabtu (19/11/2022). Tersangka merupakan buronan kasus curanmor bulan September lalu yang kabur dari PPU.
Warga Desa Semoi II Kecamatan Sepaku PPU ini ditangkap di Kecamatan Kaliorang Kutai Timur.
“Tersangka HL berhasil kami amankan setelah melakukan tindak pidana curanmor roda dua milik Bapak Puji (57) warga Desa Sidorejo PPU," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim Polres Iptu Dian Kusnawan kepada IDN Times, Selasa (22/11/2022).
