Samarinda, IDN Times - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Kalimantan Timur dilaporkan ke polisi. Mereka dilaporkan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik oleh oknum dosen Unmul ke Polsek Samarinda Ulu.
Pihak pelapor sendiri pun diketahui masih tersandung kasus kekerasan seksual kepada korban mahasiswi Unmul.
"Kami mendapatkan laporan pengaduan tertulis dari AZ pada 21 Desember 2022, dengan laporan dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Inspektur Dua Rizky Tovas dilaporkan Antara, Senin (20/3/2023).