Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Demo ke ESDM Kaltim, JAMPER Desak Temuan Uang Rp209,5 Juta Diungkap

Kota Samarinda
Demo ke ESDM Kaltim, JAMPER Desak Temuan Uang Rp209,5 Juta Diungkap
Aksi Pemuda dan Mahasiswa Pembaharu (Jamper) di Kantor ESDM Kalimantan Timur, Senin (14/9/2026). Foto istimewa
  • JAMPER Kaltim menggelar demonstrasi di Kantor Dinas ESDM Kaltim di Samarinda dengan sekitar 20 peserta.
  • Massa mempertanyakan temuan uang sekitar Rp189,5 juta dan Rp20 juta yang disebut masih diaudit Inspektorat Kaltim.
  • JAMPER meminta klarifikasi terbuka, pemeriksaan independen, serta audit menyeluruh tata kelola Dinas ESDM Kaltim.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Samarinda, IDN Times - Massa yang tergabung dalam Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (JAMPER) Kaltim menggelar demonstrasi di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, Senin (14/9/2026).

Aksi yang dikoordinatori Wirawan itu dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dan berlangsung selama satu jam. Sekitar 20 orang mengikuti aksi tersebut.

  1. 1. Transparansi dan penanganan kasus korupsi

    WhatsApp Image 2026-09-10 at 19.59.10.jpeg
    Belasan orang yang mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Pemantau Peradilan (Jamper) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Kamis (10/9/2026). Foto istimewa

    Korlap JAMPER Kaltim, Wirawan, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk mendorong transparansi pemerintahan serta mengawal dugaan tindak pidana korupsi.

    Mereka menyoroti temuan uang tunai sekitar Rp189,5 juta di dua ruang kepala bidang Dinas ESDM Kaltim serta Rp20 juta dari pihak ketiga. Temuan tersebut disebut masih dalam proses audit oleh Inspektorat Kaltim.

    "Hari ini kami datang mempertanyakan temuan uang tersebut. Apa kepala dinas tahu ada temuan ini? Belum lagi hal lain yang sudah kami catat," kata Wirawan saat berdialog dengan dua staf Dinas ESDM Kaltim yang menemui massa.

    Menurut Wirawan, JAMPER juga mempertanyakan asal-usul uang tersebut, tujuan pemberian, pihak yang memberikan dan menerima, serta kemungkinan kaitannya dengan kewenangan pejabat.

    "Kalau bersih, buka saja dan jelaskan kepada publik," ujarnya.

    Selain temuan uang, JAMPER menyoroti informasi mengenai agenda di Jakarta pada 14 September 2026 yang diduga melibatkan Kepala Dinas ESDM Kaltim dengan pimpinan perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

  2. 2. Tuduhan kasus korupsi di lingkungan ESDM Kaltim

    Senin 2.jpeg
    Aksi Pemuda dan Mahasiswa Pembaharu (Jamper) di Kantor ESDM Kalimantan Timur, Senin (14/9/2026). Foto istimewa

    Pertemuan tersebut dikaitkan dengan dugaan permintaan dukungan dana untuk kegiatan Komite Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kaltim. JAMPER menilai informasi itu perlu diverifikasi dan tidak serta-merta dianggap sebagai fakta.

    Wirawan mengatakan informasi tersebut tetap menimbulkan pertanyaan terkait potensi konflik kepentingan.

    "Apabila benar terdapat permintaan atau pemberian dari perusahaan yang berada dalam lingkup kepentingan sektor ESDM untuk kegiatan di luar kepentingan kedinasan, maka hal tersebut patut diperiksa secara serius," tegasnya.

  3. 3. Tiga tuntuan Jamper Kaltim

    WhatsApp Image 2026-09-10 at 19.59.14.jpeg
    Jaringan Masyarakat Pemantau Peradilan (Jamper) menyerahkan tuntutan massa kepada Kejati Kalimantan Timur, Kamis (10/9/2026). Foto istimewa

    Dalam aksi tersebut, JAMPER Kaltim menyampaikan tiga tuntutan utama.

    • Kepala Dinas ESDM Kaltim memberikan klarifikasi terbuka mengenai informasi pertemuan dengan pihak perusahaan pertambangan pada 14 September 2026.
    • Pemeriksaan independen terhadap dugaan permintaan atau penerimaan dana dari perusahaan tambang, termasuk menelusuri sumber, tujuan, serta pihak pemberi dan penerima dana.
    • Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola Dinas ESDM Kaltim, termasuk fungsi pengawasan dan pembinaan kepala dinas terhadap bawahannya.

    JAMPER Kaltim menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut agar proses pemeriksaan berjalan transparan dan independen. "Kalau bersih, buka dan jelaskan. Kalau ada dugaan, periksa. Kalau ada bukti, proses. Kalau terbukti melanggar, tindak," tandas Wirawan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More