Pontianak, IDN Times - Seorang mantan anggota kepolisian berinisial K diringkus aparat setelah diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang karyawan leasing atau debt collector di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu dendam pribadi terkait penarikan kendaraan.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi pada Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan warung kopi Jalan Diponegoro.
